pendahuluan tentang peran zakat dalam mengentaskan kemiskinan
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
persoalan
kemiskinan merupakan permasalahan yan sangat kausal yang dihadapi oleh bangsa
Indonesia saat ini,apalagi saat ini kondisi perekonomian global sedang
mengalami krisis pangan dan krisis energy. Kemiskinan merupakan problematika
yang melanda umat. Rendahnya taraf perekonomian nyatanya juga dialami oleh
masyarakat muslim pada masa awal. Persoalan ini pun menjadi hal yang sangat
serius. Islam memerangi kemiskinan, tidaknya hanya sebagai akibat, tetapi
memberantas pula faktor penyebab kemiskinan, yaitu kebodohan,pola pikir, dan
semangat hidup yang salah.
Dalam
tataan praktis, upaya pemberantasan kemiskinan muncul dari berbagai kalangan
sepanjang sejarah, usaha itu datang dari berbagi elemen masyarakat .
Persoalan
kemiskinan ini juga merupakan fenomena ekonomi yang selalu mengiringi proses
pembangunan. Berbagai perdebatan tentang penyebab kemiskinan, ukuran dan solusi
yang mungkin diterapkan untuk mensejahterakan masyarakat merupakan bentuk dari
kekhawatiran meningkatnya jumlah penduduk miskin yang akan berakibat kepada
besarnya dampak negatif dalam masyarakat.
Para
ahli menyimpulkan bahwa ada tiga penyebab kemiskinan yaitu karena keterbatasan
sumber daya yang di miliki, kedua adalah akibat rendahnya kualitas sumber daya
manusia , ketiga adalah kurangnya akses modal yang dapat menyebabkan kurang
berkembangnya usaha yang dijalankan dan rendahnya tingkat produksi baik barang
maupun jasa.
Ketiga
penyebab kemiskinan tersebut merupakan tugas semua pihak baik pemerintah maupun
masyarakat dalam upaya mengentaskan kemiskinan.
Angka
kemiskinan yang tinggi di Indonesia menjadi bahan evaluasi bagi bangsa ini
untuk mencari instrument yan tepat dalam mempercepat penurunan kemiskinan
tersebut. Berbagai kebijakan baik sektoral, moneter dan fiscal maupun kebijakan
lainnya ternyata belum efektif untuk menurunkan angka kemiskinan yang
signifikan bagi bangsa ini. Persoalan kemiskinan senantiasa menarik untuk
dikaji karena merupakan masalah serius yang menyangkut dimensi kemanusiaan.
Kemiskinan tetap merupakan masalah yang tak bisa dianggap mudah untuk di
carikan solusinya karena sudah ada sejak lama, dan menjadi kenyatan hidup
ditengah masyrakat. Dengan kata lain, kemiskinan merupakan kenyataan dalam
kehidupan manusia.
Salah
satu cara menanggulangi kemiskinan adalah dukungan orang yang mampu untuk
mengeluarkan harta kekayaan mereka berupa dana zakat kepada mereka ayng
kekurangan. Zakat yang terkumpul dari dana masyarakat muslim melalui Baitul Mal
dapat menjadikan zakat sebagai salah satu instrument yang secara khusus dapat
mengatasi masalah kemiskinan dan dapat mensejahterakan masyarakat dengan
ekonomi lemah. Karena apabila ditinjau dari pola pendistribusiannya, zakat
tersebut menggambarkan adanya keseimbangan untuk tujuan jangka pendek dan juga
jangka panjang. Tujuan jangka pendeknya, maka zakat disalurkan untuk kebutuhan
yang bersifat komsumtif yaitu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar rumah
tangga, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Sedangkan untuk tujuan
jangka panjangnya, penyaluran zakat dilakukan dalam bentuk pemberian modal
usaha produktif sehingga diharapkan hasilnya dapat diterima secara terus
menerus dan dapat memberikan manfaat secara perekonomian serta dapat
meningkatkan pendapatan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat miskin yang
dahulunya menjadi penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzakki).
Zakat yan diberikan kepada mustahik
akan berperan sebagai pendukung peningkatan ekonomi mereka apabila disalurkan
pada kegiatan produktif.
Tinjauan pustaka
Zakat
Dari segi bahasa Manzur (1990:358) perkataan zakat
merupakan kata dasar dari zakā yang bermakna tumbuh nama, berdasarkan kepada
pengertian inilah kemudian digunakan untuk pengertian yang luas seperti bersih,
baik, terpuji dan berkat.
Qudāmah (1968:427) Para fuqaha memberi definisi yang
beragam, namun secara umumnya arti zakat merupakan pengeluaran harta dalam
kadar tertentu dari harta yang tertentu untuk dimanfaatkan bagi kalangan yang
berhak menerimanya.
Qaradāwĩ
(1993:519) menyebutkan juga dengan kasb al-„amal wa al-mihn al-hurrah, yaitu
zakat yang bersumber dari pendapatan tidak terikat. Baik dikerjakan untuk
pribadi atau dikerjakan untuk pihak lain. Konsep zakat pendapatan berdasarkan
kepada al-mal al-mustafadah.Dapat di katakan setiap harta yang di perolehi oleh
seseorang baik melalui usaha atau jasa profesionalisme maka harta tersebut
dikenakan zakat atasnya.
Zakat Produktif
Tujuan zakat sebenarnya tidak sekedar
menyantuni orang miskin secara konsumtif, tetapi mempunyai tujuan yang lebih
permanen yaitu mempersempit gap jurang kemiskinan yang berada pada tatanan
masyarakat, karena itu pengembangan zakat produktif perlu didukung untuk
pemberdayaan masyarakat.
Menurut Qadir (1998) Zakat produktif
yang diberikan kepada mustahik sebagai modal untuk menjalankan suatu kegiatan
ekonomi dalam bentuk usaha, untuk mengembangkan tingkat ekonomi dan potensi
produktifitas mustahik.
Dengan kata lain dapat kita simpulkan
zakat produktif adalah zakat yang didistribusikan dalam bentuk modal atau
peralatan kerja untuk menjalankan usaha. Dengan adanya bantuan zakat masyarakat
bisa membuka usaha atau menjalankan
usaha yang sudah ada sehingga dapat bertambah pendapatan, dan mempunyai
tabungan dari hasil usaha.
Kesejahteraan
Dalam Islam arti kemiskinan dapat
dilihat dari dua perspektif, yaitu perspektif materi (kebendaan) dan perspektif
non materi (rohani). Dalam mendefinisikan kemiskinan kebendaan ada dua istilah
yang dipakai. Pertama fakir dan miskin, bahwa yang disebut fakir ialah mereka
yang tidak mempunyai harta atau pendapatan yang mencukupi untuk memenuhi
keperluan hidupnya seperti makanan, tempat tinggal dan segala kebutuhan pokok
lainnya.Sementara yang disebut miskin ialah orang yang mempunyai harta atau
pendapatan yang layak dalam mencukupi kebutuhan keluarganya, tetapi tidak
sepenuhnya terpenuhi, seperti yang diperlukan sepuluh tetapi yang ada cuma
tujuh. (Al – Ghazali:1980).
Merujuk dari tesis Munardi (2004),
menjelaskan bahwa kemiskinan jiwa merupakan miskin dunia akhirat, dimana di
dunia orang tersebut tidak mendapatkan nikmat kesenangan dan kemewahan
kebendaan dan di akhirat akan lebih parah lagi karena tidak dapat merasakan
nikmatnya syurga. Selanjutnya dia menyebutkan bahwa, walaupun mereka orang kaya
di dunia, tetapi mereka tidak punya iman, pasti dia akan menderita kekurangan
yang tidak ada cukupnya, sibuk yang tiada lapangnya dan riasau yang tiada
senangnya, sehingga mereka tidak mendapatkan apa-apa di akhirat kelak.
Pendapatan
Pendapatan merupakan hasil kerja dari
suatu usaha yang telah dilakukan (Ningsih,2001:13). Selanjutnya pendapatan yang
diperoleh oleh suatu badan usaha maupun perusahaan dari hasil penjualannya.
Semantara itu,nilai penjualan ditentukan oleh jumlah unit yang terjual dan
harga jual (Nour,2000:186)
Menurut Madura (2001:126) Menyatakan
bahwa “Pendapatan konsumen merupakan jumlah barang dan jasa yang dapat di beli
oleh individu. Suatu pertumbuhan ekonomi tingkat tinggi mengakibatkan
pendapatan lebih bagi konsumen. Apabila pendapatan konsumen naik, mereka
mungkin akan meminta kuantitas lebih besar dari barang dan jasa tertentu yaitu,
jadwal permintaan untuk berbagai barang dan jasa mungkin tergeser keluar sebagai
reaksi pendapatan yang lebih tinggi.
Pendidikan
Menurut Surya Brata (2000:4) pendidikan
adalah proses dimana si pendidik dengan sengaja dan penh tanggung jawab
memberikan pengaruhnya kepada anak didik, demi kebahagiaan anak didik, proses
ini terjadi dalam situasi yang menyangkut banyak sekali hal, seperti pergaulan
antara pendidik dan anak didik, tujuan yang akan di capai, materi yang di
berikan dalam proses itu, sarana yang di pakai, lingkungan yang menjadi ajang
proses itu dan sebagainya.
Kesehatan
Frederic (2007) menyebutkan beberapa
indikator kesehatan yang menjadi indek dalam mengukur pembangunan dalam sebuah
Negara. Pertama jumlah prosentase angka kelahiran yang ditangani oleh tim
medis. Kedua jumlah bayi yang mendapatkan suntikan imunisasi. Dan yang ketiga
harapan hidup disaat lahir.
Komentar
Posting Komentar