pentingnya mengenal etika

memahami etika 
 Menurut Velasques(2002), etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yangbenar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi dan perilaku bisnis.
 Menurut Hill dan Jones(1998), menyatakan bahwa etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpinperusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkaitdengan masalah moral yang kompleks. Lebih jauh ia mengatakan Sebagian besar dari kita sudah memiliki rasa yang baik dari apa yang benar dan apa yang salah, kita sudah tahu bahwa salah satu untuk mengambil tindakan yang menempatkan resiko kehidupan yang lain.”).
Sim, Mengartikan Etika Bisnis, yakni sebuah istilah filsofis asalnya dari kata “etos” dari bahasa Yunani yang artinya karakter atau kustom. Definisi erat dengan kepemimpinan yang efektif dalam berorganisasi, dalam hal berkonotasi kode organisasi untuk menyampaikan intregritas moral dan nilai-nilai yang konsisten dalam pelayanan dalam lingkungan masyarakat.
Brown dan Petrello, mereka mengartikan yakni bisnis adalah sebuah lembaga yang menghasilkan barang serta jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat telah meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya, untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
A.    Etika Terapan
            Etika terapan merupakan disiplin filsafat yang berusaha untuk menerapkan teori-teori etika dalam situasi kehidupan sehari – hari. Etika terapan merupakan cabang etika yang terdiri dari analisis dari masalah moral yang spesifik dan konvensional. Etika terapan merupakan suatu istilah baru, tapi sebetulnya yang dimaksudkan dengannya sama sekali bukan hal baru dalam sejarah filsafat moral. Sejak Plato dan Aris Toteles sudah ditekankan bahwa etika merupakan filsafat praktis artinya, filsafat yang ingin memberikan penyuluhan kepada tingkah laku manusia dengan memperlihatkan apa yang harus kita lakukan. Sifat praktis itu bertahan selama seluruh sejarah filsafat. Dalam abad pertengahan, Thomas Aquinas jelas melanjutkan tradisi filsafat praktis ini dan menerapkannya di bidang teknologi moral. Dalam zaman modern orientasi praktis dari etika berlangsung terus. Pada awal zaman modern muncul etika khusus yang membahas masalah etis tentang suatu bidang tertentu seperti keluarga dan Negara. Istilah “etika khusus” sekarang masih dipakai dalam arti yang sebenarnya sama dengan “etika terapan”.
            Pentingnya etika terapan sekarang ini tampak juga karena tidak jarang jasa ahli etika diminta untuk mempelajari masalah-masalah yang berimplikasi moral. Hal itu terutama terjadi jika pemerintah suatu Negara ingin membuat peraturan hukum yang sedang berlaku. Gambaran tentang peranan dan kedudukan etika terapan yang diusahakan di atas tentu jauh dari lengkap. Tapi kiranya cukuplah untuk memperlihatkan bahwa dengan orientasi praktis ini etika sekarang tampak dalam cahaya baru. Dan tentu saja penampilan baru ini mempunyai konsekuensi juga untuk etika umum. Jika etika ini begitu disibukkan di bidang praktis, maka tidak bisa lain teori etika terkena juga. Terdapat pengaruh timbal balik antara etika teoritis dan etika terapan.
Etika terapan dipergunakan untuk menentukan kebijakan public. Seringkali pertanyaan -pertanyaan etika terapan mendapatkan bentuk legal atau political, sebelum diinterpretasikan dalam etika normative, misalnya penetapan piagam hak asasi manusia sedunia UN Declaration of Human Rights yang ditetapkan oleh PBB pada tahun 1948 dan penetapan piagam kesadaran lingkungan hidup Global Green Charter tahun 2001. Etika terapan terus berkembang dalam tahun – tahun belakangan dan terbagi ke berbagai bidang, seperti etika kedokteran, etika bisnis, etika lingkungan, etika seksual, dan lain- lain.
Secara umum, terdapat dua karakter penting yang perlu agar suatu masalah dapat menjadi topic dalam etika terapan. Pertama, masalah harus bersifat controversial dalam pengertian terhadap berbagai kelompok yang besar, baik yang mendukung ataupun menolak issue yang dibahas tersebut. Masalah perampokan bersenjata, misalnya bukanlah masalah etika terapan, karena semua orang setuju bahwa praktik ini sangat tidak bermoral. Sebaliknya, masalah control senjata, dapat menjadi etika terapan karena terdapat kelompok besar, baik yang menyetujui maupun tidak. Topic etika terapan adalah issue itu harus jelas merupakan masalah moral. Misalnya, banyak orang menyatakan bahwa perzinahan sesuatu yang bertentangan dengan moralitas, tetapi tidak berarti bahwa seluruh Negara memiliki kebijakan sosial atau hukum yang secara langsung menghukum perzinahan tersebut. Sama dengan itu, terdapat berbagai kebijakan sosial yang melarang berjualan asongan di daerah pemukiman tertentu. Namun, selama tidak ada orang lain yang dirugikan, tidak terdapat sesuatu yang bertentangan dengan moral dalam hal penjualan asongan dalam pemukinan tersebut.
B.    Etika profesi
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan berkaitan dengan keahlian khusus dalam bidang pekerjaannya. Profesi juga  suatu pekerjaan yang berkaitan dengan bidang yang didominasi oleh pendidikan dan keahlian, yang diikuti dengan pengalaman praktik kerja purna waktu. Sedangkan professional adalah: dilaksanakan dengan mengandalkan keahliannya, orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu, memerlukan latihan khusus dengan suatu kurun waktu, hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi, hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu sesuai keahliannya, memiliki pendidikan khusus, yaitu keahlian dan keterampilan dan memiliki dasar pendidikan dan pelatihan serta pengalaman dalam kurun waktu untuk menunjang keahliannya.
o   Memahami kaidah dan standard moral profesi serta etika profesi dalam bidang pekerjaannya. Berupaya mengutamakan kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
o   Ada ijin khusus dari instansi yang berwenang untuk menjalankan profesinya. Terorganisir dalam suatu induk organisasi sebagai pengawasnya.
o   Seorang profesional dituntut memiliki : Pengetahuan, Penerapan keahlian, Tanggung jawab social, Pengendalian diri, Etika bermasyarakat sesuai profesinya.
      Menurut Brandeis yang dikutip A. Pattern Jr. untuk dapat disebut sebagai profesi, maka pekerjaan itu sendiri harus mencerminkan adanya dukungan yang berupa:
1.      Ciri-ciri pengetahuan (intellectual character);
2.      Diabdikan untuk kepentingan orang lain;
3.      Keberhasilan tersebut bukan didasarkan pada keuntungan finansial;
4.      Didukung oleh adanya organisasi (association) profesi dan organisasi profesi tersebut antara lain menentukan berbagai ketentuan yang merupakan kode etik, serta pula bertanggung jawab dalam memajukan dan penyebaran profesi yang bersangkutan;
5.      Ditentukan adanya standard kualifikasi profesi.
            Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama. Mereka yang membentuk suatu profesi disatukan juga karena latar belakang pendidikan yang sama dan bersama-sama memiliki keahlian yang tertutup bagi orang lain. Etika profesi adalah keseluruhan tuntutan moral yang berlaku pada pelaksanaan profesi tertentu. Yang dimaksud profesi adalah pekerjaan dengan keahlian khusus sebagai mata pencaharian tetap. Contoh: Dokter, guru, arsitek, ahli Ekonomi, dll.  profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Seorang profesional yang berprofesi adalah ‘orang yang melakukan suatu pekerjaan dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahliannya.
Ruang lingkup Etika Profesi seluas bidang profesi, misalnya etika bisnis untuk kedokteran atau medis, etika hukum untuk hakim, jaksa, dan pengacara, etika ilmu pengetahuan, etika pendidikan,dll.
            Secara garis besar, profesi dibagi menjadi dua:
a.       Profesi umum adalah profesi yang dihidupi dengan mengandalkan keahlian khusus. Profesi Umum dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
Ø   profesi yang keahliannya diperoleh karena pendidikan dan mendapat sertifikat/ijazah sebagai pengakuan institusional atas keahliannya. Dan dalam berprofesi, mereka mengalami rekruetmen. Contohnya: pegawai bank, guru, para ahli teknik-kimia-komputer, dll.
Ø  profesi yang keahliannya diperoleh karena pembiasaan dan alasan desakan ekonomi. Termasuk dalam kategori ini adalah pekerjaan karena hobby.
b.                  Profesi luhur adalah profesi yang dihidupi dengan mengandalkan keahlian khusus serta didasari oleh suatu idealitas mereka (mengabdi kepada masyarakat, hidup). Yang termasuk di sini adalah dokter, jaksa, dan tentara. Sasaran utama profesi ini bukanlah semata-mata mencari nafkah, tetapi mengabdi dan melayani kepentingan umum/masyarakat. (NB: Karena pengaruh pemikiran pragmatisme, nilai dan idealitas tersebut tergeser dan digantikan dengan kepentingan pragmatis.
            Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Kode Etik adalah daftar kewajiban dalam menjalankan sebuah profesi yang disusun oleh para anggota profesi itu sendiri dan mengikat mereka masing-masing dan bersama dalam mempraktikkannya. Kode etik merupakan kaidah moral yang bersifat tertulis yang dilengkapi dan ditunjang oleh sanksi. Kode etik juga bukan seruan atau himbauan moral yang bersifat lisan dan tanpa sanksi. Kode Etik tidak merupakan syarat mutlak keberadaan sebuah profesi. Kode etik bukan merupakan kode yang kaku karena akibat perkembangan zaman maka kode etik mungkin menjadi usang atau sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman. Misalnya kode etik tentang euthanasia (mati atas kehendak sendiri), dahulu belum tercantum dalam kode etik kedokteran kini sudah dicantumkan. Kode etik disusun oleh organisasi profesi sehingga masing-masing profesi memiliki kode etik tersendiri.
“Kode etik adalah pernyataan cita-cita dan peraturan pelaksanaan pekerjaan (yang membedakannya dari murni pribadi) yang merupakan panduan yang dilaksanakan oleh anggota kelompok.
  Kode etik yang hidup dapat dikatakan sebagai ciri utama keberadaan sebuah profesi.
Sifat dan orientasi kode etik hendaknya singkat; sederhana, jelas dan konsisten; masuk akal, dapat diterima, praktis dan dapat dilaksanakan; komprehensif dan lengkap; dan positif dalam formulasinya. Orientasi kode etik hendaknya ditujukan kepada rekan, profesi, badan, nasabah/pemakai, negara dan masyarakat. Kode etik diciptakan untuk manfaat masyarakat dan bersifat di atas sifat ketamakan penghasilan, kekuasaan dan status. Etika yang berhubungan dengan nasabah hendaknya jelas menyatakan kesetiaan pada badan yang mempekerjakan profesional.
            Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya diawasi terus-menerus. Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada pelanggar kode. Karena tujuannya adalah mencegah terjadinya perilaku yang tidak etis, sering kali kode etik berisikan juga ketentuan bahwa professional berkewajiban melapor, bila ketahuan teman sejawat melanggar kode etik. Sebagai contoh profesi yang mempunyai kebiasaan menyusun kode etik dapat disebut: dokter, perawat, petugas pelayanan kesehatan lainnya, pengacara, wartawan, insinyur, akuntan, perusahaan periklanan, dan lain-lain. Kode etik digawai sebagai bimbingan praktisi. Namun demikian hendaknya diungkapkan sedemikian rupa sehingga publik dapat memahami isi kode etik tersebut. Dengan demikian masyarakat memahami fungsi kemasyarakatan dari profesi tersebut. Juga sifat utama profesi perlu disusun terlebih dahulu sebelum membuat kode etik.
C.    Perspektif Bisnis Yang Beretika
            Perilaku Etis penting diperlukan untuk sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Pentingnya etika bisnis tersebut berlaku untuk kedua perspektif baik lingkup makro ataupun mikro.
Ø  Perspektif Makro
            Pertumbuhan suatu negara tergantung pada efektivitas dan efisiensi sistem pasar dalam mengalokasikan barang dan jasa. Beberapa kondisi yang diperlukan supaya sistem dapat bekerja secara efektif  dan efisien adalah:
a. Adanya hak memiliki dan mengelola properti swasta
b. Adanya kebebasan memilih dalam perdagangan barang dan jasa
c. Adanya ketersediaan informasi yang akurat berkaitan dengan barang dan jasa
            Jika salah satu subsistem dalam sistem pasar ini melakukan perilaku yang tidak etis, maka hal ini akan mempengaruhi keseimbangan sistem dan mengambat pertumbuhan sistem secara makro.  Contoh-contoh perilaku tidak etis pada perspektif makro adalah:
a. Penyogokan atau suap: Yaitu memberikan sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. ‘Pembelian’ itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun ‘pembayaran kembali’ setelah deal terlaksana.
b. Tindakan pemaksaan: Merupakan tekanan, pembatasan, dorongan dengan paksa menggunakan jabatan atau ancaman untuk memaksakan kehendak. Tindakan pemaksaan ini misalnya berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan terhadap seseorang.
c. Informasi palsu (Deceptive information): Yaitu memberikan informasi yang tidak jujur untuk mengelabuhi atau menutupi sesuatu yang tidak benar.
d. Pencurian dan penggelapan: Tidak hanya di bidang politik dan militer, di dalam bidang bisnis pun sudah ada kegiatan spionase. Fei Ye, (37 th), and Ming Zhong, (36 th) ditangkap polisi Amerika dengan tuduhan telah mencuri rancangan microchip dan rahasia perusahaan dari perusahaan komputer Sun Microsystems Inc., NEC Electronics Corp., Transmeta Corp. dan Trident Microsystems Inc. Mereka ditangkap di airport San Fransisco saat akan terbang ke negeri Cina.
e. Perlakukan diskriminatif, yaitu perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama.
Ø  2. Perspektif Mikro
            Dalam lingkup mikro perilaku etis identik dengan kepercayaan atau trust. Dalam lingkup mikro terdapat rantai relasi dimana pemasok (supplier), perusahaan, konsumen, karyawan saling berhubungan dalam kegiatan bisnis yang saling mempengaruhi. Tiap mata rantai di dalam relasi harus selalu menjaga etika sehingga kepercayaan yang mendasari hubungan bisnis dapat terjaga dengan baik. Bagaimana perilaku etis dapat berperan dalam menciptakan keberlangsungan usaha? Sebagian besar perusahaan berusaha menciptakan adanya repetitive purchase (pembelian berulang) yang dilakukan konsumen.  Hal ini hanya dapat terjadi jika konsumen merasakan kepuasan dalam mengkonsumsi produk tersebut. Perilaku tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan dapat mencederai kepuasaan ini.
            Dalam kaitannya dengan dalam relasi bisnis, setiap perusahaan ingin bekerja sama dengan perusahaan yang dapat dipercaya.  Kepercayaan ini ada di dalam reputasi perusahaan yang tidak diciptakan dalam sekejap.  Perilaku etis merupakan salah satu komponen utama dalam membangun reputasi perusahaan.Dalam hubungan dengan pihak perbankan, banyak perbankan yang memasukkan komponen etika bisnis dalam mempertimbangkan pengesahan permohonan kredit. Pihak perbankan lebih yakin dalam mengabulkan pinjaman terhadap perusahaan yang telah melaksanakan prinsip-prinsip Corporate Social Responsibility.
            Dalam skala global, telah merebak kesadaran baru bahwa selain memiliki hak-hak sebagai konsumen, mereka juga memiliki kewajiban.  Mereka menyadari bahwa perilaku konsumsi mereka dapat berpengaruh terhadap ketidak-adilan dan kerusakan lingkungan.  Itu sebabnya, lapisan masyarakat yang terdidik mulai selektif di dalam mengkonsumsi suatu barang/jasa.  Mereka tidak akan membeli barang yang diproduksi oleh perusahaan yang membalak hutan.  Mereka menolak produk dari pabrik yang tidak memberi upah yang layak kepada buruhnya.
            Sedangkan secara internal, penerapan etika juga dapat meningkatkan kinerja dan loyalitas karyawan terhadap perusahaan. Menurut penelitian Erni Rusyani (dosen Fak. Ekonomi Unpas Bandung) perusahaan yang tidak perduli pada etika bisnis, maka kelangsungan hidup perusahaan itu akan terganggu dan akan berdampak pula pada kinerja keuangannya. Hal ini terjadi akibat pihak manajemen dan karyawan yang cenderung mencari keuntungan semata sehingga terjadi penyimpangan norma-norma etis. Segala kompetensi, keterampilan, keahlian, potensi, dan modal lainnya ditujukan sepenuhnya untuk memenangkan kompetisi yang tidak sehat ini.
            Di dalam tingkat kompetisi yang sangat tinggi, perusahaan yang dapat bertahan adalah perusahaan yang inovatif, proaktif, dan berani dalam mengambil risiko. Hal ini hanya dapat terjadi jika perusahaan itu memiliki budaya kerja yang suportif.  Salah satu syaratnya adalah adanya etika perusahaan.
D.    Keuntungan Dari Etika Bisnis
            Pada dasarnya, praktik etika bisnis dalam perusahaan akan selalu menguntungkan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang. Beberapa keuntungan yang didapat antara lain:
1.      Mencegah kemungkinan terjadinya friksi, baik intern maupun eksternal perusahaan sehingga menjadi lebih efisien.
2.      Meningkatkan motivasi kerja para karyawan.
3.      Menjunjung prinsip kebebasan berniaga.
4.      Meningkatkan daya saing perusahaan karena adanya dorongan yang diakibatkan persaingan bisnis yang sehat.
            Tindakan tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing balasan dari kompetitor, konsumen maupun masyarakat yang kontradiktif dengan perusahaan. Hal ini tentu saja dapat mempengaruhi menurunnya nilai perusahaan dan penjualan


Komentar

Postingan populer dari blog ini

contoh makalah tentang dinamika konflik dalam organisasi lengkap

makalah tentang biaya relavan dalam pengambilan keputusan

pendahuluan tentang peran zakat dalam mengentaskan kemiskinan