pentingnya mengenal etika
memahami etika
Menurut Velasques(2002), etika
bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yangbenar dan salah.
Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi dan perilaku bisnis.
Menurut Hill dan
Jones(1998), menyatakan bahwa etika bisnis merupakan suatu ajaran
untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada
setiap pemimpinperusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan
strategis yang terkaitdengan masalah moral yang kompleks. Lebih jauh ia
mengatakan Sebagian besar dari kita sudah memiliki rasa yang baik dari apa yang
benar dan apa yang salah, kita sudah tahu bahwa salah satu untuk mengambil
tindakan yang menempatkan resiko kehidupan yang lain.”).
Sim, Mengartikan Etika
Bisnis, yakni sebuah istilah filsofis asalnya dari kata “etos” dari bahasa
Yunani yang artinya karakter atau kustom. Definisi erat dengan kepemimpinan
yang efektif dalam berorganisasi, dalam hal berkonotasi kode organisasi untuk
menyampaikan intregritas moral dan nilai-nilai yang konsisten dalam pelayanan
dalam lingkungan masyarakat.
Brown dan Petrello, mereka mengartikan
yakni bisnis adalah sebuah lembaga yang menghasilkan barang serta jasa yang
dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat telah meningkat, maka
lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya, untuk memenuhi
kebutuhan tersebut.
A.
Etika Terapan
Etika
terapan merupakan disiplin filsafat yang berusaha untuk menerapkan teori-teori
etika dalam situasi kehidupan sehari – hari. Etika terapan merupakan cabang
etika yang terdiri dari analisis dari masalah moral yang spesifik dan
konvensional. Etika terapan merupakan suatu istilah baru, tapi
sebetulnya yang dimaksudkan dengannya sama sekali bukan hal baru dalam sejarah
filsafat moral. Sejak Plato dan Aris Toteles sudah ditekankan bahwa etika
merupakan filsafat praktis artinya, filsafat yang ingin memberikan penyuluhan
kepada tingkah laku manusia dengan memperlihatkan apa yang harus kita lakukan.
Sifat praktis itu bertahan selama seluruh sejarah filsafat. Dalam abad
pertengahan, Thomas Aquinas jelas melanjutkan tradisi filsafat praktis ini dan
menerapkannya di bidang teknologi moral. Dalam zaman modern orientasi praktis
dari etika berlangsung terus. Pada awal zaman modern muncul etika khusus yang
membahas masalah etis tentang suatu bidang tertentu seperti keluarga dan
Negara. Istilah “etika khusus” sekarang masih dipakai dalam arti yang
sebenarnya sama dengan “etika terapan”.
Pentingnya etika terapan sekarang
ini tampak juga karena tidak jarang jasa ahli etika diminta untuk mempelajari
masalah-masalah yang berimplikasi moral. Hal itu terutama terjadi jika
pemerintah suatu Negara ingin membuat peraturan hukum yang sedang berlaku.
Gambaran tentang peranan dan kedudukan etika terapan yang diusahakan di atas
tentu jauh dari lengkap. Tapi kiranya cukuplah untuk memperlihatkan bahwa
dengan orientasi praktis ini etika sekarang tampak dalam cahaya baru. Dan tentu
saja penampilan baru ini mempunyai konsekuensi juga untuk etika umum. Jika
etika ini begitu disibukkan di bidang praktis, maka tidak bisa lain teori etika
terkena juga. Terdapat pengaruh timbal balik antara etika teoritis dan etika
terapan.
Etika
terapan dipergunakan untuk menentukan kebijakan public. Seringkali pertanyaan
-pertanyaan etika terapan mendapatkan bentuk legal atau political, sebelum
diinterpretasikan dalam etika normative, misalnya penetapan piagam hak asasi
manusia sedunia UN Declaration of Human Rights yang ditetapkan
oleh PBB pada tahun 1948 dan penetapan piagam kesadaran lingkungan hidup Global
Green Charter tahun 2001. Etika terapan terus berkembang dalam tahun – tahun
belakangan dan terbagi ke berbagai bidang, seperti etika kedokteran, etika
bisnis, etika lingkungan, etika seksual, dan lain- lain.
Secara
umum, terdapat dua karakter penting yang perlu agar suatu masalah dapat menjadi
topic dalam etika terapan. Pertama, masalah harus bersifat controversial dalam
pengertian terhadap berbagai kelompok yang besar, baik yang mendukung ataupun
menolak issue yang dibahas tersebut. Masalah perampokan bersenjata, misalnya
bukanlah masalah etika terapan, karena semua orang setuju bahwa praktik ini
sangat tidak bermoral. Sebaliknya, masalah control senjata, dapat menjadi etika
terapan karena terdapat kelompok besar, baik yang menyetujui maupun tidak.
Topic etika terapan adalah issue itu harus jelas merupakan masalah moral.
Misalnya, banyak orang menyatakan bahwa perzinahan sesuatu yang bertentangan
dengan moralitas, tetapi tidak berarti bahwa seluruh Negara memiliki kebijakan
sosial atau hukum yang secara langsung menghukum perzinahan tersebut. Sama
dengan itu, terdapat berbagai kebijakan sosial yang melarang berjualan asongan
di daerah pemukiman tertentu. Namun, selama tidak ada orang lain yang
dirugikan, tidak terdapat sesuatu yang bertentangan dengan moral dalam hal
penjualan asongan dalam pemukinan tersebut.
B.
Etika
profesi
Profesi adalah pekerjaan yang
dilakukan berkaitan dengan
keahlian khusus dalam bidang pekerjaannya. Profesi juga suatu
pekerjaan yang berkaitan
dengan bidang yang didominasi oleh pendidikan dan keahlian, yang diikuti dengan
pengalaman praktik kerja purna waktu. Sedangkan professional
adalah: dilaksanakan dengan
mengandalkan keahliannya, orang
yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu, memerlukan latihan khusus dengan suatu kurun waktu,
hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi, hidup
dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu
kegiatan tertentu sesuai
keahliannya,
memiliki
pendidikan
khusus, yaitu
keahlian dan keterampilan dan
memiliki dasar pendidikan dan pelatihan serta pengalaman dalam kurun waktu untuk menunjang keahliannya.
o
Memahami
kaidah
dan standard
moral profesi serta etika
profesi dalam bidang pekerjaannya. Berupaya mengutamakan kepentingan masyarakat,
artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah
kepentingan masyarakat.
o
Ada ijin khusus dari instansi yang berwenang untuk
menjalankan profesinya.
Terorganisir dalam suatu induk organisasi sebagai
pengawasnya.
o
Seorang profesional dituntut memiliki : Pengetahuan,
Penerapan keahlian, Tanggung jawab social, Pengendalian diri, Etika bermasyarakat sesuai profesinya.
Menurut
Brandeis yang dikutip A. Pattern Jr. untuk dapat disebut sebagai
profesi, maka pekerjaan itu sendiri harus mencerminkan adanya dukungan yang
berupa:
1. Ciri-ciri pengetahuan (intellectual
character);
2. Diabdikan untuk kepentingan orang lain;
3. Keberhasilan tersebut bukan didasarkan
pada keuntungan finansial;
4. Didukung oleh adanya organisasi
(association) profesi dan organisasi profesi tersebut antara lain menentukan
berbagai ketentuan yang merupakan kode etik, serta pula bertanggung jawab dalam
memajukan dan penyebaran profesi yang bersangkutan;
5. Ditentukan adanya standard kualifikasi profesi.
Profesi adalah suatu moral
community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai
bersama. Mereka yang membentuk suatu profesi disatukan juga karena latar
belakang pendidikan yang sama dan bersama-sama memiliki keahlian yang tertutup
bagi orang lain. Etika profesi adalah keseluruhan tuntutan moral yang berlaku
pada pelaksanaan profesi tertentu. Yang dimaksud profesi adalah pekerjaan dengan
keahlian khusus sebagai mata pencaharian tetap. Contoh: Dokter, guru, arsitek,
ahli Ekonomi, dll. profesi adalah
pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup
dan yang mengandalkan suatu keahlian. Seorang profesional yang berprofesi
adalah ‘orang yang melakukan suatu pekerjaan dan hidup dari pekerjaan itu
dengan mengandalkan keahliannya.
Ruang lingkup Etika Profesi seluas bidang profesi, misalnya etika bisnis untuk kedokteran atau medis, etika hukum untuk hakim, jaksa, dan pengacara, etika ilmu pengetahuan, etika pendidikan,dll.
Secara garis besar, profesi dibagi menjadi dua:
Ruang lingkup Etika Profesi seluas bidang profesi, misalnya etika bisnis untuk kedokteran atau medis, etika hukum untuk hakim, jaksa, dan pengacara, etika ilmu pengetahuan, etika pendidikan,dll.
Secara garis besar, profesi dibagi menjadi dua:
a. Profesi
umum adalah profesi yang dihidupi dengan mengandalkan keahlian khusus. Profesi
Umum dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
Ø profesi yang keahliannya diperoleh karena
pendidikan dan mendapat sertifikat/ijazah sebagai pengakuan institusional atas
keahliannya. Dan dalam berprofesi, mereka mengalami rekruetmen. Contohnya:
pegawai bank, guru, para ahli teknik-kimia-komputer, dll.
Ø profesi
yang keahliannya diperoleh karena pembiasaan dan alasan desakan ekonomi.
Termasuk dalam kategori ini adalah pekerjaan karena hobby.
b.
Profesi luhur adalah profesi yang
dihidupi dengan mengandalkan keahlian khusus serta didasari oleh suatu
idealitas mereka (mengabdi kepada masyarakat, hidup). Yang termasuk di sini
adalah dokter, jaksa, dan tentara. Sasaran utama profesi ini bukanlah semata-mata
mencari nafkah, tetapi mengabdi dan melayani kepentingan umum/masyarakat. (NB:
Karena pengaruh pemikiran pragmatisme, nilai dan idealitas tersebut tergeser
dan digantikan dengan kepentingan pragmatis.
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Kode Etik adalah daftar kewajiban dalam menjalankan sebuah profesi yang disusun oleh para anggota profesi itu sendiri dan mengikat mereka masing-masing dan bersama dalam mempraktikkannya. Kode etik merupakan kaidah moral yang bersifat tertulis yang dilengkapi dan ditunjang oleh sanksi. Kode etik juga bukan seruan atau himbauan moral yang bersifat lisan dan tanpa sanksi. Kode Etik tidak merupakan syarat mutlak keberadaan sebuah profesi. Kode etik bukan merupakan kode yang kaku karena akibat perkembangan zaman maka kode etik mungkin menjadi usang atau sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman. Misalnya kode etik tentang euthanasia (mati atas kehendak sendiri), dahulu belum tercantum dalam kode etik kedokteran kini sudah dicantumkan. Kode etik disusun oleh organisasi profesi sehingga masing-masing profesi memiliki kode etik tersendiri.
“Kode etik adalah pernyataan cita-cita dan peraturan pelaksanaan pekerjaan (yang membedakannya dari murni pribadi) yang merupakan panduan yang dilaksanakan oleh anggota kelompok.
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Kode Etik adalah daftar kewajiban dalam menjalankan sebuah profesi yang disusun oleh para anggota profesi itu sendiri dan mengikat mereka masing-masing dan bersama dalam mempraktikkannya. Kode etik merupakan kaidah moral yang bersifat tertulis yang dilengkapi dan ditunjang oleh sanksi. Kode etik juga bukan seruan atau himbauan moral yang bersifat lisan dan tanpa sanksi. Kode Etik tidak merupakan syarat mutlak keberadaan sebuah profesi. Kode etik bukan merupakan kode yang kaku karena akibat perkembangan zaman maka kode etik mungkin menjadi usang atau sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman. Misalnya kode etik tentang euthanasia (mati atas kehendak sendiri), dahulu belum tercantum dalam kode etik kedokteran kini sudah dicantumkan. Kode etik disusun oleh organisasi profesi sehingga masing-masing profesi memiliki kode etik tersendiri.
“Kode etik adalah pernyataan cita-cita dan peraturan pelaksanaan pekerjaan (yang membedakannya dari murni pribadi) yang merupakan panduan yang dilaksanakan oleh anggota kelompok.
Kode
etik yang hidup dapat dikatakan sebagai ciri utama keberadaan sebuah profesi.
Sifat dan orientasi kode etik hendaknya singkat; sederhana, jelas dan konsisten; masuk akal, dapat diterima, praktis dan dapat dilaksanakan; komprehensif dan lengkap; dan positif dalam formulasinya. Orientasi kode etik hendaknya ditujukan kepada rekan, profesi, badan, nasabah/pemakai, negara dan masyarakat. Kode etik diciptakan untuk manfaat masyarakat dan bersifat di atas sifat ketamakan penghasilan, kekuasaan dan status. Etika yang berhubungan dengan nasabah hendaknya jelas menyatakan kesetiaan pada badan yang mempekerjakan profesional.
Sifat dan orientasi kode etik hendaknya singkat; sederhana, jelas dan konsisten; masuk akal, dapat diterima, praktis dan dapat dilaksanakan; komprehensif dan lengkap; dan positif dalam formulasinya. Orientasi kode etik hendaknya ditujukan kepada rekan, profesi, badan, nasabah/pemakai, negara dan masyarakat. Kode etik diciptakan untuk manfaat masyarakat dan bersifat di atas sifat ketamakan penghasilan, kekuasaan dan status. Etika yang berhubungan dengan nasabah hendaknya jelas menyatakan kesetiaan pada badan yang mempekerjakan profesional.
Syarat lain yang harus dipenuhi agar
kode etik berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya diawasi
terus-menerus. Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang
dikenakan pada pelanggar kode. Karena tujuannya adalah mencegah terjadinya
perilaku yang tidak etis, sering kali kode etik berisikan juga ketentuan bahwa
professional berkewajiban melapor, bila ketahuan teman sejawat melanggar kode
etik. Sebagai contoh profesi yang mempunyai kebiasaan menyusun kode etik dapat
disebut: dokter, perawat, petugas pelayanan kesehatan lainnya, pengacara,
wartawan, insinyur, akuntan, perusahaan periklanan, dan lain-lain. Kode etik
digawai sebagai bimbingan praktisi. Namun demikian hendaknya diungkapkan
sedemikian rupa sehingga publik dapat memahami isi kode etik tersebut. Dengan
demikian masyarakat memahami fungsi kemasyarakatan dari profesi tersebut. Juga
sifat utama profesi perlu disusun terlebih dahulu sebelum membuat kode etik.
C.
Perspektif
Bisnis Yang Beretika
Perilaku Etis penting diperlukan untuk
sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Pentingnya etika bisnis tersebut
berlaku untuk kedua perspektif baik lingkup makro ataupun mikro.
Ø Perspektif Makro
Pertumbuhan suatu negara tergantung pada
efektivitas dan efisiensi sistem pasar dalam mengalokasikan barang dan jasa.
Beberapa kondisi yang diperlukan supaya sistem dapat bekerja secara efektif
dan efisien adalah:
a. Adanya hak memiliki dan mengelola properti swasta
b. Adanya kebebasan memilih dalam perdagangan barang dan jasa
c. Adanya ketersediaan informasi yang akurat berkaitan dengan barang dan
jasa
Jika salah satu subsistem dalam sistem
pasar ini melakukan perilaku yang tidak etis, maka hal ini akan mempengaruhi
keseimbangan sistem dan mengambat pertumbuhan sistem secara makro.
Contoh-contoh perilaku tidak etis pada perspektif makro adalah:
a. Penyogokan atau suap: Yaitu memberikan sesuatu yang berharga dengan
tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban
publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh.
‘Pembelian’ itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau
barang, maupun ‘pembayaran kembali’ setelah deal terlaksana.
b. Tindakan pemaksaan: Merupakan tekanan, pembatasan, dorongan dengan paksa
menggunakan jabatan atau ancaman untuk memaksakan kehendak. Tindakan pemaksaan
ini misalnya berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau
penolakan terhadap seseorang.
c. Informasi palsu (Deceptive information): Yaitu memberikan
informasi yang tidak jujur untuk mengelabuhi atau menutupi sesuatu yang tidak
benar.
d. Pencurian dan penggelapan: Tidak hanya di bidang politik dan militer, di
dalam bidang bisnis pun sudah ada kegiatan spionase. Fei Ye, (37 th), and Ming
Zhong, (36 th) ditangkap polisi Amerika dengan tuduhan telah mencuri rancangan
microchip dan rahasia perusahaan dari perusahaan komputer Sun Microsystems
Inc., NEC Electronics Corp., Transmeta Corp. dan Trident Microsystems
Inc. Mereka ditangkap di airport San Fransisco saat akan terbang ke negeri
Cina.
e. Perlakukan diskriminatif, yaitu perlakuan tidak adil atau
penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis
kelamin, kewarganegaraan, atau agama.
Ø 2. Perspektif Mikro
Dalam lingkup mikro perilaku etis identik
dengan kepercayaan atau trust. Dalam lingkup mikro terdapat rantai
relasi dimana pemasok (supplier), perusahaan, konsumen, karyawan
saling berhubungan dalam kegiatan bisnis yang saling mempengaruhi. Tiap mata
rantai di dalam relasi harus selalu menjaga etika sehingga kepercayaan yang
mendasari hubungan bisnis dapat terjaga dengan baik. Bagaimana perilaku etis dapat berperan dalam
menciptakan keberlangsungan usaha? Sebagian besar perusahaan berusaha
menciptakan adanya repetitive purchase (pembelian berulang) yang
dilakukan konsumen. Hal ini hanya dapat terjadi jika konsumen merasakan
kepuasan dalam mengkonsumsi produk tersebut. Perilaku tidak etis yang dilakukan
oleh perusahaan dapat mencederai kepuasaan ini.
Dalam kaitannya dengan dalam relasi
bisnis, setiap perusahaan ingin bekerja sama dengan perusahaan yang dapat
dipercaya. Kepercayaan ini ada di dalam reputasi perusahaan yang tidak
diciptakan dalam sekejap. Perilaku etis merupakan salah satu komponen
utama dalam membangun reputasi perusahaan.Dalam
hubungan dengan pihak perbankan, banyak perbankan yang memasukkan komponen
etika bisnis dalam mempertimbangkan pengesahan permohonan kredit. Pihak perbankan
lebih yakin dalam mengabulkan pinjaman terhadap perusahaan yang telah
melaksanakan prinsip-prinsip Corporate Social Responsibility.
Dalam skala global, telah merebak
kesadaran baru bahwa selain memiliki hak-hak sebagai konsumen, mereka juga
memiliki kewajiban. Mereka menyadari bahwa perilaku konsumsi mereka dapat
berpengaruh terhadap ketidak-adilan dan kerusakan lingkungan. Itu
sebabnya, lapisan masyarakat yang terdidik mulai selektif di dalam mengkonsumsi
suatu barang/jasa. Mereka tidak akan membeli barang yang diproduksi oleh
perusahaan yang membalak hutan. Mereka menolak produk dari pabrik yang
tidak memberi upah yang layak kepada buruhnya.
Sedangkan secara internal, penerapan etika
juga dapat meningkatkan kinerja dan loyalitas karyawan terhadap perusahaan.
Menurut penelitian Erni Rusyani (dosen Fak. Ekonomi Unpas Bandung) perusahaan
yang tidak perduli pada etika bisnis, maka kelangsungan hidup perusahaan itu akan terganggu dan akan
berdampak pula pada kinerja keuangannya. Hal ini terjadi akibat pihak manajemen
dan karyawan yang cenderung mencari keuntungan semata sehingga terjadi
penyimpangan norma-norma etis. Segala kompetensi, keterampilan, keahlian,
potensi, dan modal lainnya ditujukan sepenuhnya untuk memenangkan kompetisi
yang tidak sehat ini.
Di dalam tingkat kompetisi yang sangat
tinggi, perusahaan yang dapat bertahan adalah perusahaan yang inovatif,
proaktif, dan berani dalam mengambil risiko. Hal ini hanya dapat terjadi jika
perusahaan itu memiliki budaya kerja yang suportif. Salah satu syaratnya
adalah adanya etika perusahaan.
D.
Keuntungan
Dari Etika Bisnis
Pada
dasarnya, praktik etika bisnis dalam perusahaan akan selalu menguntungkan baik
untuk jangka menengah maupun jangka panjang. Beberapa keuntungan yang didapat
antara lain:
1. Mencegah kemungkinan terjadinya
friksi, baik intern maupun eksternal perusahaan sehingga menjadi lebih efisien.
2. Meningkatkan motivasi kerja para
karyawan.
3. Menjunjung prinsip kebebasan
berniaga.
4. Meningkatkan daya saing perusahaan
karena adanya dorongan yang diakibatkan persaingan bisnis yang sehat.
Tindakan
tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing balasan dari
kompetitor, konsumen maupun masyarakat yang kontradiktif dengan perusahaan. Hal
ini tentu saja dapat mempengaruhi menurunnya nilai perusahaan dan penjualan
Komentar
Posting Komentar